Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019

Berikut ini adalah Berkas File Petunjuk Teknis/ Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah Tahun 2019 dalam format PDF Download Gratis.

Berikut ini adalah Berkas File Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019
Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019

Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019

Petunjuk Banpres Madrasah tahun 2019 ini didasari dengan dikeluarkannya Surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Dirjen Pendidikan Islam Nomor 395/Dj.I/Dt.I.I.4/Hm.03/03/2019 tentang Penyampaian Petunjuk teknis Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah tahun 2019.

Dalam Rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah memberikan bantuan Apresiasi Berprestasi pada Madrasah, Beasiswa Bakat dan Prestasi sebagai upaya untuk memberika dukungan dan kesempatan kepada para siswa madrasah dalam mengikuti ajang kompetisi/ olimpiade/ perlombaan. kegiatan.

Dalam rangka implementasi program ini, berikut disampaikan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1698 Tahun 2019, tentang Petunjuk Pengelolaan Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa berprestasi pada Madrasah.

Jenis Bantuan dan Sumber Dana
  • Bantuan beasiswa Bakat dan Prestasi Pada MI, MTs dan MA
  • Bantuan Beasiswa Tahfidz Qur'an pada Madrasah
  • Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah
Persyaratan Penerima Bantuan

1. Bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi

Kriteria dan persyaratan penerima Bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi adalah:
  1. Siswa madrasah/sekolah sebagai peserta KSM Nasional Tahun 2019;
  2. Siswa madrasah sebagai pemenang/juara pada KSM Provinsi tahun 2019 tetapi tidak sebagai peserta KSM Nasional Tahun  2019, dengan persyaratan sebagai berikut:
    • Mempunyai piagam penghargaan dan atau medali yang telah diperoleh dalam KSM Provinsi Tahun 2019; dan
    • Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  3. Dalam hal dana bantuan masih tersedia, dana bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi dapat diberikan kepada siswa madrasah yang mempunyai prestasi dan bakat tertentu tingkat nasional maupun Internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan/piagam yang ditetapkan oleh lembaga yang kredibel dan profesional; dan/ atau
  4. Pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam poin b dan c di atas, dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
2. Bantuan Tahfidz Qur'an Pada Madrasah

Kriteria dan persyaratan penerima Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah adalah:
  1. Pada tahun 2019, masih aktif sebagai Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA);
  2. Memiliki prestasi di bidang hafalan al-Qur'an dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan dari Lembaga/Pondok Pesantren/Madrasah. Untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah minimal telah hafal 3 (tiga) juz, siswa Madrasah Tsanawiyah minimal 5 (lima) juz dan siswa Madrasah Aliyah minimal 10 (sepuluh) juz; dan
  3. Melampirkan surat keterangan dari kepala madrasah yang menerangkan bahwa siswa tersebut benar-benar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA), dan telah menghafal Al-Qur'an disertai dengan jumlah juz yang telah dihafal.
3. Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah

Penerima bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah terdiri dari dua skema bantuan:
  1. Skema penerima bantuan dalam rangka apresiasi kepada siswa madrasah yang telah mempunyai prestasi di bidang tertentu. Kriteria dan persyaratan penerima bantuan skema ini adalah sebagai berikut:
    • Warga Negara Indonesia (WNI);
    • Tercatat sebagai siswa Madrasah;
    • Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi pendaftaran;
    • Memiliki:
      • piagam penghargaan diperoleh dalam dan atau medali yang telah kompetisi / olimpiade / perlombaan / kegiatan sejenis yang diselenggarakan oleh lembaga di luar Kementerian Agama Republik Indonesia pada tingkat nasional atau internasional; atau
      • hasil karya inovasi teknologi; dan
    • Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
  2. Skema penerima bantuan dalam rangka keikutsertaan dalam olimpiade/kompetisi/lomba/ sejenisnya di tingkat nasional dan/ atau internasional;
    • Warga Negara Indonesia (WNI);
    • Tercatat sebagai siswa Madrasah atau guru pendamping siswa madrasah;
    • Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi pendaftaran;
    • Membuat rencana penggunaan dana bantuan;
    • Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; dan
    • Mempunyai Surat Keterangan/ Surat Penerimaan Keikusertaan/ sejenisnya dari lembaga/ organisasi yang berwenang.
Rincian Jumlah BANPRES Madrasah 2019

Berikut ini adalah Berkas File Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019
Rincian Jumlah BANPRES Madrasah 2019

Penggunaan Dana BANPRES Madrasah 2019

Berikut ini adalah Berkas File Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019
Penggunaan Dana BANPRES Madrasah 201

Download Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019 dalam Format PDF ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini :

Preview Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019


Download File :
Itulah kiranya berbagi file dan informasi mengenai Surat Edaran dan Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019 dalam format PDF yang bisa di dapatkan Gratis. Semoga bermanfaat untuk semua MI, MTs, MA diseluruh Indonesia.

Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/
lemburkuring
lemburkuring Kerja

Posting Komentar untuk "Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019"